Grobogan – Kamis, 12 Februari 2026, pukul 21.35 WIB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan bersama Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan, PSC 119 Dinas Kesehatan Grobogan, dan PMI Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan evakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Purwodadi–Semarang, tepatnya di sebelah barat RS Permata Utama, Kabupaten Grobogan.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil box, di mana sopir kendaraan mengalami kondisi terjepit di dalam kabin dan tidak dapat keluar secara mandiri, sehingga memerlukan penanganan serta evakuasi oleh petugas. Kejadian ini juga sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, tim gabungan segera melakukan asesmen di lokasi serta melaksanakan proses evakuasi korban dengan peralatan dan prosedur keselamatan yang sesuai.
Pada pukul 22.21 WIB, korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat, selanjutnya korban segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Selama proses penanganan, koordinasi antar instansi berjalan dengan baik sehingga kegiatan dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar.
BPBD Grobogan mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya pada jalur dengan tingkat lalu lintas yang padat, guna meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan.








