Grobogan, 20 Juni 2026 – Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Grobogan melaksanakan evakuasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Purwodadi–Blora, tepatnya di Desa Mayahan, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, pada Sabtu (20/6/2026) dini hari.
Kejadian bermula saat Pusdalops BPBD Kabupaten Grobogan menerima laporan dari Puskesmas Tawangharjo pada pukul 00.30 WIB mengenai kecelakaan yang melibatkan sebuah truk bermuatan tebu dengan nomor polisi AG 8702 AW dan truk bermuatan dolomit dengan nomor polisi H 8952 OC.
Akibat benturan tersebut, kernet truk bernama Ateng (60) Meninggal Dunia, warga Kabupaten Klaten, terjepit di dalam kendaraan sehingga tidak dapat keluar dan memerlukan penanganan evakuasi khusus. Selain menimbulkan korban jiwa, kejadian tersebut juga sempat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Grobogan segera menuju lokasi untuk melakukan asesmen dan proses evakuasi bersama unsur terkait. Setelah melalui upaya penanganan di lapangan, korban berhasil dievakuasi pada pukul 01.20 WIB. Namun demikian, korban dalam kondisi meninggal dunia dan selanjutnya dibawa ke RSUD Raden Soedjati Purwodadi untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam kegiatan evakuasi tersebut, BPBD Kabupaten Grobogan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Grobogan, Puskesmas Tawangharjo, serta masyarakat sekitar lokasi kejadian guna mempercepat proses penanganan dan pengamanan area.
Saat ini proses evakuasi telah selesai dilaksanakan, korban telah dibawa ke rumah sakit, dan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian telah kembali normal.
BPBD Kabupaten Grobogan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi peraturan lalu lintas guna meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya.










