Grobogan, 9 September 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Grobogan bersama Polsek Geyer, Koramil Geyer, dan Perhutani KPH Gundih melaksanakan penanganan kebakaran hutan di kawasan Perum Perhutani Petak 122B, KPH Gundih, Desa Geyer, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, pada Rabu (9/9/2026).
Kejadian kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang sedang melintas di sekitar kawasan hutan. Mengetahui adanya kebakaran, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa. Laporan selanjutnya diteruskan kepada Pusdalops BPBD Kabupaten Grobogan untuk segera dilakukan penanganan.
Setelah menerima laporan, petugas gabungan langsung menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Penanganan dilakukan menggunakan metode penyemprotan air, disertai pemadaman secara manual untuk mengendalikan titik api serta mencegah api merambat dan meluas ke area hutan di sekitarnya.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas kemudian melakukan pendinginan pada sejumlah titik bekas kebakaran. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara api yang masih tersisa dan berpotensi memicu munculnya kembali kebakaran.
Berkat respons cepat dan sinergi petugas gabungan, pada pukul 12.45 WIB api berhasil dipadamkan. Kondisi di lokasi kejadian selanjutnya dinyatakan aman dan terkendali.
Berdasarkan informasi sementara di lapangan, kebakaran diduga disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengendara kendaraan di sekitar kawasan hutan.
BPBD Kabupaten Grobogan mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan hutan, untuk tidak membuang puntung rokok maupun benda lain yang dapat memicu kebakaran. Kewaspadaan dan kepedulian bersama sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama pada kondisi cuaca yang kering.
Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan.








