Pelaksanaan Posko Terpadu Pencegahan Covid-19 di Wilayah Perbatasan bertujuan untuk mencegah penularan covid-19 dan memantau perjalanan orang yang masuk di wilayah Kabupaten Grobogan. Posko tersebut dibagi per wilayah sebagai berikut :
a. Wilayah Selatan Kab. Grobogan di Geyer (Rest Area Perhutani Gundhi);
b. Wilayah Barat Kab. Grobogan di Gubug (Jembatan Timbang Gubug) 3 shift;
c. Wilayah Utara Kab. Grobogan di Ketapang, Grobogan;
d. Wilayah Timur Kab. Grobogan di Ngaringan.
Kegiatan dilakukan dengan melakukan pengukuran suhu tubuh penumpang, sopir dan kernet angkutan umum serta penyemprotan disinfektan ke penumpang, sopir, kernet, barang bawaan penumpang dan ruangan armada serta melakukan sosialisasi kepada pemudik untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dengan pengawasan pemerintah desa dan relawan desa.
Tim yang terlibat :
1. Kodim 07.17 Purwodadi
2. Polres Grobogan
3. Dinas Kesehatan
4. BPBD
5. Dinas Perhubungan
6. Satpol PP
Dokumentasi :