Penanggulangan Bencana
Dalam penyelenggaraan penanggulangan dan penanganan bencana di Kabupaten Grobogan dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahap yang lebih dikenal dengan nama Siklus Bencana, yaitu:
Pra Bencana
Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pra bencana meliputi situasi tidak terjadi bencana dan situasi terdapat potensi terjadi bencana. Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada situasi tidak terjadi bencana meliputi :
- Peringatan penanggulangan bencana;
- Pengurangan resiko bencana;
- Pencegahan;
- Pemaduan dalam perencanaan pembangunan;
- Persyaratan analisis resiko bencana;
- Pelaksanaan dan penegakan rencana tata ruang;
- Pendidikan dan pelatihan;
- Persyaratan standar teknis penanggulangan bencana.
- Penyelenggaraan bencana pada situasi terdapat potensi terjadi bencana meliputi :
- Kesiapsiagaan;
- Peringatan dini;
- Mitigasi bencana.
Saat Bencana/Tahap Tanggap Darurat
Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap tanggap darurat meliputi :
- Pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumberdaya;
- Penetapan status keadaan darurat bencana;
- Penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana;
- Pemenuhan kebutuhan dasar;
- Perlindungan terhadap kelompok rentan.
Pasca Bencana
Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pasca bencana meliputi :
- Rehabilitasi;
- Rekonstruksi.
Antisipasi Daerah Dalam Menghadapi Kemungkinan Bencana
Guna mengantisipasi terjadinya bencana, maka beberapa langkah yang telah ditempuh antara lain:
- Sosialisasi penanggulangan bencana;
- Mengoptimalkan peran satgas penanggulangan bencana alam;
- Pembangunan talud-talud penahan tanah di wilayah bahaya tanah longsor;
- Normalisasi saluran dan perbaikan tanggul-tanggul penahan banjir;
- Pembuatan sumur tandon air untuk darurat kebakaran;
- Rehabilitasi hutan dan penghijauan lingkungan;
- Meningkatkan koordinasi antar instansi, melalui penyelenggaraan Rakor di setiap perubahan musim dan upaya tindakan menyatu dalam antisipasi kemungkinan bencana yang timbul;
- Pelatihan penanggulangan bencana alam;
- Peningkatan kemampuan masyarakat wilayah rawan bencana melalui simulasi/gladi; dan
- Peningkatan kesiapsiagaan mulai dari kelompok masyarakat sampai pada kelembagaan / organisasi penanganan bencana.