PURWODADI, 2 Oktober 2025, BPBD Kabupaten Grobogan berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Grobogan melaksanakan penanganan pohon yang kondisinya miring ke jalan serta berpotensi patah dan membahayakan pengguna jalan.
Adapun titik lokasi kegiatan penanganan meliputi:
📍 Jalan A. Yani, Purwodadi
📍 Jalan Untung Suropati, Purwodadi
📍 Jalan Dr. Sutomo, Purwodadi
Kegiatan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat, mengingat intensitas hujan disertai angin kencang mulai meningkat.
BPBD Grobogan terus berkoordinasi dengan DPUPR, instansi terkait, serta masyarakat untuk memastikan penanganan pohon rawan tumbang dapat dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga tercipta kondisi lingkungan yang aman bagi masyarakat.










