PEMOHON INFORMASI DAN DOKUMENTASI MEMENUHI PERSYARATAN BERIKUT :
1. Mencantumkan identitas yang jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan/ atau peraturan perundang-undangan ; 2. Mencantumkan alamat dan nomor telepon yang jelas; 3. Menyampaikan secara jelas jenis informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan; 4. Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan informasi dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan;dan