Minggu, 23 November 2025 – BPBD Kabupaten Grobogan melaporkan terjadinya kejadian tanah gerak di Dusun Sandi, Desa Sedayu, Kecamatan Grobogan. Kejadian ini dipicu oleh pergerakan tanah yang semakin intens sejak Sabtu dini hari.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Sabtu, 22 November 2025 pukul 03.00 WIB, ketika warga mendapati adanya penurunan tanah di dekat saluran air bersih yang mengalami kebocoran. Warga sempat melakukan perbaikan awal untuk mencegah meluasnya kerusakan.
Namun pada Minggu, 23 November 2025 pukul 04.00 WIB, pergerakan tanah kembali muncul dengan intensitas lebih besar sehingga menimbulkan dampak yang lebih luas.
Lokasi Kejadian
RT 3 RW 5, Dusun Sandi, Desa Sedayu, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan.
Dampak dan Kerusakan
Kejadian tanah gerak ini menyebabkan beberapa dampak di wilayah sekitar, meliputi:
- Terganggunya aktivitas warga antar desa.
- Lahan pertanian seluas ± 5.000 m² terdampak.
- Pergeseran horizontal tanah mencapai 25–100 cm dan penurunan vertikal 40–50 cm.
- Akses jalan Sedayu–Lebak hanya dapat dilewati kendaraan roda dua.
- Potensi arah gerakan tanah menuju arah sungai, berjarak sekitar 1 kilometer dari permukiman warga.
Upaya Penanganan
BPBD Kabupaten Grobogan bersama unsur terkait telah melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain:
- Berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sedayu.
- Melakukan assessment dan pemantauan langsung di lokasi terdampak.
- Pemerintah desa dan warga menutup rekahan menggunakan kasang berisi pasir dan batu sebagai akses darurat.
- Pemasangan rambu peringatan pada bagian jalan yang terdampak pergerakan tanah.
Rekomendasi Teknis
Untuk mengurangi risiko dan mencegah pergerakan lanjutan, BPBD memberikan beberapa rekomendasi teknis, yaitu:
- Menghindari aktivitas kendaraan berat seperti truk dan alat berat hingga kondisi tanah stabil.
- Melakukan survei geoteknik lanjutan untuk mengetahui kedalaman bidang gelincir.
- Memastikan tidak ada kebocoran pada saluran air warga maupun pipa desa.
- Melakukan penanaman vegetasi berakar kuat seperti vetiver di area rawan.
- Menyiapkan jalur alternatif jika pergerakan semakin meningkat.
Unsur Terlibat
Penanganan kejadian ini melibatkan berbagai unsur, meliputi:
TNI/Polri, BPBD Kabupaten Grobogan, DPUPR Grobogan, Pemerintah Desa Sedayu, serta masyarakat setempat.
BPBD Kabupaten Grobogan terus melakukan monitoring terhadap kondisi tanah dan akan memberikan pembaruan informasi apabila terjadi perkembangan di lapangan.











