Grobogan, 24 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja, BPBD Kabupaten Grobogan melaksanakan Rapat Evaluasi Standar Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Triwulan II Tahun 2026 pada Rabu (24/06/2026).
Rapat evaluasi ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan staf terkait di lingkungan BPBD Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meninjau hasil pelaksanaan SKM dan SPI selama Triwulan II Tahun 2026, sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan guna mewujudkan pelayanan yang semakin prima, profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam rapat tersebut dibahas capaian indikator pelayanan, masukan dari masyarakat, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kebencanaan kepada masyarakat. Selain itu, evaluasi Survei Penilaian Integritas juga menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen seluruh pegawai terhadap nilai-nilai integritas, pencegahan korupsi, gratifikasi, suap, dan pungutan liar.
Melalui kegiatan evaluasi ini, BPBD Kabupaten Grobogan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik serta membangun budaya kerja yang berintegritas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya.
Dengan adanya evaluasi secara berkala, diharapkan kualitas pelayanan BPBD Kabupaten Grobogan semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat.
Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan.








