1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. BPBD Kabupaten Grobogan Laksanakan Koordinasi dan Konsultasi Perubahan…

BPBD Kabupaten Grobogan Laksanakan Koordinasi dan Konsultasi Perubahan Perda Sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Grobogan, 25 Juni 2026 – Dalam rangka menyesuaikan regulasi daerah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, BPBD Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) sebagai tindak lanjut atas penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh masukan, sinkronisasi, serta penyelarasan substansi regulasi daerah agar sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa perubahan Perda yang akan dilakukan tetap selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Dalam proses konsultasi tersebut, berbagai aspek teknis dan administratif dibahas secara mendalam, termasuk penyesuaian norma, struktur kelembagaan, tugas dan fungsi organisasi, serta ketentuan lain yang perlu diselaraskan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.

Melalui kegiatan ini, BPBD Kabupaten Grobogan menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang adaptif, responsif, dan sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku. Penyesuaian regulasi daerah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

BPBD Kabupaten Grobogan akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan proses perubahan Perda dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menghasilkan regulasi yang mampu mendukung kinerja organisasi secara optimal.

Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan

Bagikan :