1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. TRC BPBD Grobogan Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran…

TRC BPBD Grobogan Bersama Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Dua Lokasi

Grobogan, 15 Agustus 2026 — Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Grobogan bersama Polres Grobogan, Perhutani KPH Gundih, dan Relawan Penanggulangan Bencana (PB) Grobogan melaksanakan penanganan dan pemadaman kebakaran lahan di dua lokasi wilayah kerja Perhutani KPH Gundih, Sabtu (15/8/2026).

Kebakaran lahan dilaporkan terjadi di Petak 59 RPH Getas BKPH Monggot KPH Gundih sekitar pukul 13.00 WIB, serta di Petak 73 E RPH Kedung Tawing BKPH Juworo KPH Gundih sekitar pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi awal di lapangan, kebakaran lahan diduga bermula dari aktivitas pembakaran lahan persawahan yang dilakukan oleh warga pada siang hari. Kondisi lahan yang relatif kering membuat api berpotensi merambat dan meluas sehingga diperlukan penanganan segera.

Mendapatkan informasi kejadian tersebut, TRC BPBD Kabupaten Grobogan bersama Polres Grobogan, Perhutani KPH Gundih, dan Relawan PB Grobogan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api.

Tim gabungan melakukan pemadaman secara bersama-sama dengan mengutamakan keselamatan petugas serta mencegah api meluas ke area lainnya.

Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.50 WIB. Setelah pemadaman, tim melakukan pengecekan dan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala.

BPBD Kabupaten Grobogan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, terutama pada musim kemarau dan kondisi cuaca yang panas serta kering. Aktivitas pembakaran yang tidak terkendali dapat dengan mudah memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Kewaspadaan dan kepedulian bersama menjadi kunci dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.

Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan.
Gerak Bersama Mewujudkan Grobogan Tangguh Bencana.

Bagikan :

Loading...