GROBOGAN – Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 16.00 WIB, BPBD Kabupaten Grobogan bersama Polres Grobogan melaksanakan penanganan kebakaran lahan bambu di Jalan Raya Purwodadi–Pati, Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengendara yang melintas. Kondisi di sekitar lokasi yang dipenuhi rumpun bambu dan tumpukan daun kering menyebabkan api mudah merambat dan membesar hingga membakar rumpun bambu.
Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai 50 meter persegi. Menindaklanjuti kejadian tersebut, BPBD Kabupaten Grobogan bersama Polres Grobogan segera melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke area sekitarnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Penanganan dilakukan hingga kondisi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Grobogan mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Puntung rokok yang masih menyala dapat memicu kebakaran apabila mengenai daun kering, rumput, atau material lain yang mudah terbakar.
Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan selama musim kemarau. Kesadaran dan kepedulian bersama sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan serta mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan.
BPBD Kabupaten Grobogan – Gerak Bersama Mewujudkan Grobogan Tangguh Bencana.








