GROBOGAN – BPBD Kabupaten Grobogan bersama Polsek Toroh dan Perhutani KPH Gundih melaksanakan penanganan kebakaran hutan di petak 87A RPH Ngroto, BKPH Gundih, Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh, pada Minggu, 18 Oktober 2026, pukul 22.11 WIB.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh di lokasi kejadian, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK). Api kemudian membesar dan merambat ke area hutan dengan luas terdampak sekitar 1,8 hektare.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena api berpotensi meluas ke area sekitar dan mendekati permukiman warga. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Grobogan bersama Polsek Toroh dan Perhutani KPH Gundih segera melakukan upaya pemadaman untuk mengendalikan api dan mencegah perambatan lebih lanjut.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan dengan proses pendinginan dan pengecekan di area terdampak guna memastikan tidak terdapat titik api maupun bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas, khususnya ke area yang berdekatan dengan permukiman warga.
BPBD Kabupaten Grobogan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama di kawasan hutan dan lahan kering yang rawan terbakar. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.
Salam Tangguh, Salam Kemanusiaan.
BPBD Kabupaten Grobogan — Gerak Bersama Mewujudkan Grobogan Tangguh Bencana.









