1. Home
  2. »
  3. Berita
  4. »
  5. BPBD Kabupaten Grobogan Ikuti Webinar Pariwara Antikorupsi dari…

BPBD Kabupaten Grobogan Ikuti Webinar Pariwara Antikorupsi dari KPK RI

Purwodadi, 25 Juni 2026 – Dalam rangka memperkuat budaya integritas serta meningkatkan pemahaman tentang strategi kampanye antikorupsi di lingkungan pemerintahan, BPBD Kabupaten Grobogan mengikuti kegiatan Zoom Webinar Pariwara Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh jajaran pegawai BPBD Kabupaten Grobogan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pencegahan korupsi dan penguatan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja. Webinar ini menjadi sarana pembelajaran bagi peserta untuk memahami berbagai strategi komunikasi publik yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat. Program Pariwara Antikorupsi merupakan salah satu upaya KPK untuk mendorong pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan agar aktif mengampanyekan budaya antikorupsi secara kreatif, inovatif, dan berdampak luas kepada masyarakat.

Melalui webinar tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai penyusunan strategi kampanye antikorupsi, penguatan komunikasi publik, serta pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam mencegah praktik korupsi, gratifikasi, suap, dan pungutan liar. KPK menekankan bahwa keberhasilan kampanye antikorupsi tidak hanya bergantung pada penyampaian informasi, tetapi juga pada kemampuan membangun perubahan perilaku dan budaya integritas di masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam webinar ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Nilai-nilai antikorupsi diharapkan dapat terus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan mengikuti Webinar Pariwara Antikorupsi ini, BPBD Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung gerakan antikorupsi serta mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, suap, maupun pungutan liar demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik.

Bagikan :